Sejarah

Sejarah berdirinya Universitas Sumatera Selatan

Yayasan Pendidikan Penelitian Perkembangan Perkoperasian Sumatera Selatan (YP-4 SS) yang didirikan dengan Akte No. 57 tahun 1984 dan Akte Perubahan No. 123 tahun 1984 yang ketuanya H. Zainal Abidin Ning, telah mencetuskan ide untuk mendirikan suatu Lembaga Pendidikan Tinggi Strata I (Satu) yang merupakan jenjang pengembangan dari Diploma Tiga yang sudah ada yaitu Akademi Manajemen Koperasi (AMKOP) Palembang.

Ide mendirikan Pendidikan Tinggi Strata I tersebut direalisasikan dengan dibentuknya Panitia Pendiri dengan Ketuanya Dr. H. ABDUL SHOBUR, MM. Perguruan Tinggi Strata Satu yang akan didirikan tersebut pada awalnya merupakan STIE Palembang , yang lokasi perkuliahannya menempati gedung milik Yayasan Pendidikan Penelitian Perkembangan Perkoperasian SUMATERA SELATAN yaitu satu atap dengan AMKOP Palembang.

Perencanaan yang sudah dibahas secara matang tersebut akhirnya diwujudkan dengan dibuatnya laporan ke Kopertis Wilayah II dengan Surat Ketua Yayasan P4SS Nomor : 849/YP-4 SS/VII/1993 tanggal 16 Juli 1993 sebagai Laporan Pembukaan STIE Palembang. Usaha tersebut belum dapat diwujudkan secara nyata karena belum memenuhi beberapa persyaratan sesuai keputusan Mendikbud RI No.0686/V/1991 tanggal 30 Desember 1991 tentang Pedoman Pendidikan Perguruan Tinggi.

Berdasarkan arahan yang diberikan Kopertis Wilayah II dengan Suratnya Nomor : 1441/KL.03.02/Kop/II/1993 tanggal 20 Juli 1993 dimana Panitia Pendiri diharuskan melengkapi beberapa persyaratan yang dalam waktu jangka relatif singkat telah bekerja dengan maksimal dengan mengadakan perubahan-perubahan antara lain:

1. Nama Perguruan Tinggi yang direncanakan STIE Palembang telah diubah menjadi STIM
2. Sebagai Ketua STIM pada waktu itu ditunjuk Drs. M. Iljas Samtjik

Setelah mendapatkan petunjuk dari Kopertis Wilayah II maka pada tanggal 25 Februari 1994 dengan Surat Ketua Yayasan Nomor : 895/YP-4 SS/II/1994 dikirimkanlah Laporan Pembukaan STIM , kepada Kopertis Wilayah II berikut dengan lampiran-lampirannya.

Sebagai tindak lanjut dari penunjukkan terhadap Drs. M. ILJAS SAMTJIK sebagai Ketua STIM dikeluarkanlah Surat Keputusan Ketua Yayasan P4SS Nomor : 896/Kpts/YP-4 SS/III.1994 tertanggal 1 Maret 1994 Palembang penunjukkan personalia STIM .

Sembari menunggu Surat Keputusan dari Mendikbud RI tentang izin operasional STIM, Pimpinan dan staf Amkop Palembang telah mempersiapkan segala sesuatu kepentingan administrasi yang berkaitan dengan persiapan segala sesuatu kepentingan administrasi yang berkaitan dengan persiapan Penerimaan Mahasiswa Baru dan pelaksanaan perkuliahan.

Pada bulan Mei 1994 di terbitkannya izin operasional pelaksanaan STIM dari Mendikbud RI dengan Surat Keputusan Nomor : 031/D/0/1994 tanggal 14 Maret 1994 dengan STATUS TERDAFTAR.

Dalam operasionalnya sesuai dengan laporan pembukaan STIM Palembang yang dikirimkan ke Kopertis Wilayah II, bahwa STIM Palembang membuka Jurusan Manajemen. Pada tahun pertama yaitu Tahun Ajaran 1994/1995 STIM hanya menerima mahasiswa sebanyak 107 orang.

Pada tahun ajaran ke II yaitu tahun 1995/1996 volume mahasiswa yang masuk menurun 25% dari tahun pertama yaitu hanya menerima mahasiswa sebanyak 75 orang. Menjelang tahun ke II tersebut berhubung Ketua STIM (Drs. M. ILJAS SAMTJIK) mengundurkan diri dikarenakan kesibukannya di Instansi tempatnya bertugas (sebagai Plt. Sekwilda Kodya Palembang), maka jabatan sementara Ketua STIM digantikan oleh Dr. H. ABDUL SHOBUR, MM. Yang jabatan tetapnya adalah Direktur AMKOP Palembang.

Kemudian mengingat kevakuman jabatan Ketua STIM tersebut akhirnya Senat Sekolah Tinggi mengambil sepakat mengusulkan Dr. H. ABDUL SHOBUR, MM. Yang tadinya menjadi pejabat sementara Ketua AKOP agar dapat dikukuhkan menjadi pejabat sementara Ketua STIM agar dapat dikukuhkan menjadi pejabat definitif.

Pada bulan Januari 1995 keluarlah Surat Keputusan dari Mendikbud RI Nomor : 641/Rhs/MPK/I/1995, tanggal 20 November 1995 tentang persetujuan atas nama Dr. H. ABDUL SHOBUR, MM. Sebagai Ketua STIM Palembang.

Sampai dengan bulan mei tahun 2002 YP4SS masih menaungi dua perguruan tinggi yakni AMKOP dan STIM. Perkembangan yang kurang memuaskan pada di keduanya maka atas petunjuk kopertis wilayah II STIM dan AMKOP palembang diintegrasikan berdasarkan keputusan MENDIKNAS RI No. 117/D/O/2002 tanggal 13 juni 2002 dan namanya menjadi STIM AMKOP Palembang .

Sejak Saat itu STIM-AMKOP Palembang terus berbenah dan memperbaiki kekurangan dalam segala aspek manajemen Perguruan Tinggi sehingga pada tahun 2016 Prodi Manajemen STIM-AMKOP Palembang mendapat Akreditasi “B”. Walaupun STIM-AMKOP Palembang terus berkembang dan terus mendapat tempat maupun menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam menimba ilmu akan tetapi Perbaikan ini tidak berhenti di sini. Pada tahun 2017 Ketua STIM-AMKOP Palembang pada saat itu DR. H. Abdul Shobur,MM merasa perlu adanya upaya perkembangan yang lebih pesat lagi perguruan tinggi yang diketuainya demi terwujudnya cita-cita pendiri Yayasan Penelitian dan Pengembangan Perkoperasian Sumatera Selatan (YP4SS) yang menginginkan Perguruan Tinggi yang didirikannya berkembang lebih pesat untuk kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat. Gagasan dan inisiatif beliau ini disambut positif oleh Ketua YP4SS pada saat itu yakni Dr. Hj. Halipah,Sp.THT,MM membentuk tim pendiri Universitas yang di Ketuai oleh Dr. Hj.Tien Yustini, SE,M.Si. bersama tim Pendiri Universitas.

Atas saran Kemenristikdikti dan berlandaskan pasal 15 Permenristekdikti Nomor 100 Tahun 2016 dan Permenristekdikti Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penggabungan dan Penyatuan PTS. Penggabungan tersebut adalah salah satu usaha yang harus ditempuh untuk memperoleh status Universitas, maka usaha yang dirintis selama beberapa tahun tersebut akhirnya menemui titik terang. Dalam sebuah pertemuan antar Ketua yayasan YP4SS dan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Gurindam Archipelago (STIKOM IGA) di Tanjung Pinang Kepulauan Riau maka usaha rencana penggabungan dua perguruan tinggi untuk membentuk Universitas rampung. Atas usaha Tim Pendiri Universitas yang dibetuk Ketua YP4SS maka Izin Operasional Universitas dengan nama UNIVERSITAS SUMATERA SELATAN resmi diterbitkan dengan Keputusan MENRISTEKDIKTI Nomor 145/KPT/I/2019 dan Keputusan MENRISTEKDIKTI Nomor 161/KPT/I/2019 .

Atas dasar penggabungan ini Universitas Sumatera Selatan memiliki 4 fakultas, yakni Fakultas Ekonomi dari STIM AMKOP Palembang, Fakultas Ilmu Komunikasi yang semula Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Gurindam Archipelago (STIKOM-IGA) dan 2 fakultas yang baru yaitu Fakultas Pertanian dengan dua prodi yaitu prodi Agribisnis dan Prodi Ilmu Perikanan serta Fakultas Ilmu Komputer dengan program Studi Ilmu Komputer.

Pada tanggal 8 April Tahun 2019 Universitas Sumatera Selatan (USS) telah Resmi beroperasional dan ditandai peresmian oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Selanjutnya dalam kata sambutan pada acara Launching yang kental dengan agenda sosialisasi bagi masyarakat ini Ketua YP4SS Dr.Hj. Halipah,Sp.THT,MM mengatakan bahwa Universitas yang didirikan ini menyediakan program-program studi berbasis Entrepreneurship yang biasanya tak hanya mengenalkan teori semata, tetapi diimbangi dengan pengalaman berbisnis yang inspiratif. Sosialisasi ini penting disampaikan oleh beliau sehingga mahasiswa menjadi familiar dan tidak mengalami kendala yang berarti pada saat menyelesaikan masa studinya.

Mewujudkan sebuah Entrepreneuial University tentu tidak mudah dan membutuhkan waktu. Berdasarkan telaah atas buku The Challenge of Establishing World Class Universities (Jamil Salmi, 2009), The Road to Academic Excellence – The Making of World Class Research Universities (Altbatch & Salmi, 2011) dan How Universities Promote Economic Growth (Jusuf& Nabeshima, 2007) tahapan menuju Entrepreneurial University dapat dilakukan melalui tahapan Teaching University, Research University dan Entrepreneurial University. Hal ini lah yang akan USS lalui dan menjadi tonggak-tonggak keberhasilan Universitas ini di masa mendatang. Semoga Allah Yang Maha Kuasa mengabulkan cita-cita Pendiri YP4SS.